JAM KERJA MADRASAH (RA, MI, MTs dan MA) DAN PEMBATASAN MUDIK PEGAWAI TAHUN 2020
23.4.20
Add Comment
anaksmp-mts
– Berdasarkan surat edaran Menteri Agama SE 7 Tentang Tahun 2020 PEMBATASAN KEGIATAN BEPERGIAN KE LUAR DAERAH DAN/KEGIATAN MUDIK BAGI
PEGAWAI KEMENTRIAN AGAMA DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 dan SE 11
Tahun 2020 Tentang PENETAPAN JAM KERJA
PEGAWAI KEMENTRIAN AGAMA PADA BULAN RAMADHAN 1441 H. Menetapkan jam efektif
madrasah ( 6 hari kerja ) pada masa Bulan Ramadhan ( 1441 H ) minimal 32,5 Jam
sebagai berikut :
Itu merupakan
penetapan jam kerja pegawai di bawah naungan kementrian agama sesuai dengan SE
Menteri Agama No. 11 Tahun 2020 yang mulai berlaku besok tgl 24 April 2020
bertepatan dengan awal bulan Ramadhan 1441 H,
dan SE Menteri Agama tersebut belaku menyeluruh dari tingkat pusat sampai
tingkat daerah baik itu lembaga pendidikan yaitu RA, MI, MTs dan MA dan selesai
pada habis lebaran tahun ini.
Bagi
yang menginginkan file ini dipersilahkan untuk mendownloadnya, link sudah kami
sediakan di bawah.
Klik disini untuk ==>> download <<==
Dinformasi yang dapat kami bagikan pada kesempatan ini tentang JAM KERJA MADRASAH ( RA, MI, MTs dan MA ) DAN PEMBATASAN MUDIK PEGAWAI TAHUN 2020, semoga informasi ini bermanfaat bagi semua, sempai jumpai pada artikel berikutnya dan terima kasih.
0 Response to "JAM KERJA MADRASAH (RA, MI, MTs dan MA) DAN PEMBATASAN MUDIK PEGAWAI TAHUN 2020"
Post a Comment
Berkomentarlah dengan bijak, terima kasih.