SKB 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Covid-19
Anaksmp-mts . pandemi covid-19 telah mewabah di Indonesia sejak tahun 2019 lalu dan tidak terasa sudah memasuki tahun 2021 sehingga sudah 1,5 tahun lamanya, covid-19 ini telah melumpuhkan berbagai bidang tak terkecuali dalam dunia pendidika.
Sehingga di era menteri pendidikan bapak
Nadiem Makarim ini dunia pendidikan banyak melakukan terobosan yaitu dengan
memanfaatkan teknologi yang sekarang sangat berkembang pesat, dari kalangan
anak-anak hingga dewasa bahkan para orang lanjut usia sekarang sudah pada
menguasai teknologi.
Dari situ pula dunia pendidikan memasukkan
teknologi sebagai salah satu media pembelajaran yang harus tetap berjalan
walaupun dimasa pandemi covid-19, sehingga munculah sekarang ini media
pembelajaran daring yang menggunakkan media internet sebagai saranya.
Dalam prakteknya banyak metode yang
digunakkan diberbagai sekolah media yang digunakkan, dari memanfaatkan media
google hingga zoom sebuah kegiatan pembelajaran yang tadinya dilaksanakan di
sekolah tercipta menjadi pembelajaran daring.
Dan disaat ini tepatnya tahun 2021,
pemerintah telah menyiapkan proses pembelajaran tatap muka yakni vaksinasi
untuk pendidik dan tenaga pendidikan yang ditargetkan selesai pada bulan juni
2021, meliputi vaksinasi dari sabang sampai merauke.
Melaui SKB
4 Menteri ( Menteri Pendidikan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri )
mengeluarkan Panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa corona virus disease
2019 / corona virus, yakni tentang proses vaksinasi yang masih berlangsung
hingga bulan juni 2021 dan dan kebijakan pembelajaran di masa pandemi covid-19.
Proses vaksinasi bagi pendidik baik
dinaungan kementerian pendidikan dan kementerian agama dilaksanakan secara
bersama-sama dan di daerah tempat proses pemberian vaksin biasanya berada di
pusat kesehatan masyarakat ( PUSKESMAS ).
Sebagai dasar isi SKB 4 Menteri selama
masa covid-19 ini meliputi :
1. mengutamakan kesehatan bagi para guru
beserta tenaga pendidikan dalam proses pembelajaran.
2. memperhatikan perkembangan anak didik
selama covid-19 ini.
Dalam SKB 4 Menteri telah diatur berbagai
kebijakan mengenai tahap yang harus dikerjakan selama proses pembelajaran tatap
muka dijalankan beserta pengetahuan mengenai wabah covid-19 sehingga dapat
menjadi ilmu dan pengetahuan yang akan sangat penting.
Dan berikut kami sediakan preview dari SKB
4 Menteri terkait PTM di Masa Covid-19, silahkan :
Dan bagi yang ingin memiliki SKB 4 Menteri tersebut kami telah menyediakan link sehingga dapat di unduh.
Demikian informasi yang dapat kami bagikan pada kesempatan hari ini terkait SKB 4 Menteri tentang Kegiatan PTM di masa covid-19, semoga bermanfaat.
Terima kasih.
0 Response to "SKB 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Covid-19"
Post a Comment
Berkomentarlah dengan bijak, terima kasih.