Juknis PIP Tahun 2021 tingkat MI, MTs dan MA Kemenag
Anaksmp-mts . petunjuk teknis pelaksanaan
bantuan sosial Program Indonesia Pintar Tahun 2021 atau juknis terbaru bagi
madrasah pada tingkat MI, MTs serta MA (Madrasah Aliyah) ini keputusan Direktur
Jenderal Pendidikan Islam Nomor 572 Tahun 2021 tanggal 29 Januari 2021.
Program Indonesia Pintar dimadrasah ini
dimasudkan menjadi salah satu jalan keluar keluar untuk mendukung proses
belajar untuk anak dengan melalui bantuan ini diharapkan anak-anak di madrasah
khususnya sekolah naungan kemetrian agama antara lain MI, MTs dan juga MA (
Madrasah Aliyah ).
Dapat menjalankan proses belajar dengan
tenang tanpa terbebani biaya buku, perlengkapan dan alat sekolah lainnya karena
dengan bantuan ini dapat membantu mengatasi persoalan tersebut, sehingga
anak-anak akan lebih focus dalam belajar.
Sehingga dengan konsentrasi tanpa
terbebani masalah-masalah lain, anak-anak dapat mencapai prestasi belajar yang
lebih optimal dan maksimal. Prestasi belajarpun dapat diraih dengan mudah,
begitu besarnya manfaat dari Program Indonesia Pintar Kemenag Tahun 2021 ini.
Karena salah satu hak setiap warga adalah
memperoleh layanan pendidikan yang layak dari pemerintah, dan Program PIP Tahun
2021 ini menjadi jawaban dari pemerintah dalam ikut serta membantu mencerdaskan
anak bangsa demi kemajuan dan kejayaan Negara Indonesia tercinta.
Menjadikan kesenjangan lebih rendah,
memang besaran bantuan PIP Kemenag Tahun 2021 ini berbeda tergantung pada
tingkat atau jenjang pendidikan, dari MI, MTs sampai MA (Madrasah Aliayah)
terdapat perbedaan pada nominal.
Besaran bantuan persiswa PIP Tahun 2021, antara lain :
PIP MI : Rp. 450.000
PIP MTs : Rp. 750.000
PIP MA : Rp. 1.000.000
Berikut adalah tampilan preview Juknis PIP Tahun 2021 Petunjuk Teknis
Program Indonesia Pintar Jenjang MI, MTs dan MA Kemenag :
Bagi yang mengingkan memiliki file ini dapat di unduh melaui tombol download diatas, semoga dapat bermanfaat bagi siapa saja yang sedang membutuhkan. Terima kasih.
0 Response to "Juknis PIP Tahun 2021 tingkat MI, MTs dan MA Kemenag"
Post a Comment
Berkomentarlah dengan bijak, terima kasih.