PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA, PENSIUNAN, PENERIMA PENSIUN, DAN PENERIMA TUNJANGAN TAHUN 202I
anaksmp-mts . pada kesempatan hari ini, kami akan membagikan tentang Pemberian Tunjangan THR dan Gaji ke-13 bagi para ASN, PPPK , Pensiunan beserta para penerima bantuan tahun 2021. Yang mana sebentar lagi kita akan memasuki hari raya idul fitri serta tak terasa pada bulan ramadhan ini sudah memasuki pada hari ke-20 jadi kurang 10 hari lagi hari raya idul fitri.
Sehingga pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi
para pegawai pemerintahan (ASN&PPPK dll) akan segera akan segera diterima
para pegawai tersebut, dan kegiatan pemberian tunjangan itu sebetulnya sudah
menjadi kebiasaan menjelang hari raya idul fitri.
Pemerintah dalam peraturan nomer 63 tahun
2021 itu menjadi dasar pemberian tunjangan THR dan Gaji ke-13 pada tahun ini,
yang mana salinan dari peraturan pemerintah tersebut akan kami bagikan.
Dalam hal ini, pemerintah juga masih mengapresiasi kinerja para pegawai yang sudah purna tugas (Pensiunan) terbukti dalam peraturan pemerintah nomer 63 tahun 2021 tersebut pemerintah tetap memberikan tunjangan THR beserta Gaji Ke-13.
Bagi yang ingin mendowloadnya klik disini (UNDUH)
Demikian yang dapat kami sajikan tentang informasi
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI
KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA, PENSIUNAN, PENERIMA PENSIUN, DAN PENERIMA
TUNJANGAN TAHUN 202I, semoga dapat bermanfaat.
Terima kasih.
Lapor komandan, guru yayasan mts kemarin sdah dapat thr dan parsel 😊
ReplyDeleteAlhamdulilah wa syukurilah, berkah ramadhan bekal hari raya idul fitri 😁
Delete😊🤭
ReplyDelete