Materi Aswaja FAHAM KEAGAMAAN NAHDLATUL ULAMA kelas 7 SMP/MTs

Materi Aswaja FAHAM KEAGAMAAN NAHDLATUL ULAMA kelas 7 SMP/MTs

A. Faham Keagamaan NU di Bidang Aqidah

Berbicara tentang aqidah, tidak akan terlepas kaitannya dengan "iman" yang secara bahasa, artinya adalah percaya, akan tetapi bagi ahlussunnah waljama'ah iman itu adalah diucapkan dengan lisan, diakui dalam hati dan diamalkan dalam perbuatan. Sedangkan secara garis besarnya, dalam bidang aqidah Ahlussunnah waljama'ah  memiliki beberapa ajaran pokok, yang diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Allah mempunyai taqdir atas manusia tetapi manusia memiliki bagian untuk berusaha "kasb"
  2. Paham Ahlussunnah Waljama'ah tidak mudah dalam mengkafirkan manusia.
  3. Meniru Pola kehidupan Nabi Muhammad Saw,  artinya kita sebagai manusia tidak boleh berpikiran sempit, dan meniru apa adanya tanpa memfilternya (menyaringnya) terlebih dahulu.
  4. Ahlussunnah waljama'ah berkeyakinan bahwa Al-Qur'an itu firman Allah bukan makhluk (seperti pendapat faham Mu’tazilah)
  5. Ahlussunnah Waljama'ah meyakini bahwa Allah memiliki 20 sifat wajib, 20 sifat mustahil dan 1 sifat jaiz, sebagai berikut:

Sifat Wajib Bagi Allah:

  1. Wujud artinya Ada
  2. Qidam artinya Dahulu
  3. Baqa’ artinya Kekal
  4. Mukhallafatu lil Hawaditsi artinya Berbeda dari Semua Makhluk
  5. Qiyamuhu Binafsihi artinya Berdiri Sendiri
  6. Wahdaniyah artinya Esa
  7. Qudrat artinya Maha Kuasa
  8. Iradat artinya Berkehendak
  9. Ilmu Maha Mengetahui
  10. Hayat artinya Hidup
  11. Sama’ artinya Mendengar
  12. Bashar artinya Melihat
  13. Kalam artinya Berfirman
  14. Qadiran artinya Mahakuasa
  15. Muridan artinya Maha Berkehendak
  16. Aliman artinya Maha Mengetahui
  17. Hayyan artinya Mahahidup
  18. Sami’an artinya Maha Mendengar
  19. Bashiran artinya Maha Melihat
  20. Mutakalliman artinya Maha Berkata-kata

Sedangkan 20 sifat mustahil Allah adalah sebagai berikut:

  1. ‘Adam artinya tidak ada 
  2. Huduts artinya baru atau permulaan
  3. Fana artinya binasa atau rusak
  4. Mumatsalatu lil Hawaditsi artinya menyerupai yang baru
  5. Ihtiyaju li ghairihi artinya membutuhkan sesuatu selain dirinya
  6. Ta’adud artinya berbilang lebih dari satu
  7. ‘Ajzun artinya lemah
  8. Karahah artinya terpaksa
  9. Jahlun artinya bodoh  
  10. Mautun artinya mati
  11. Shamamun artinya tuli
  12. ‘Umyun artinya buta
  13. Bukmun artinya bisu
  14. ‘Ajizan artinya Mahalemah
  15. Mukrahan artinya Maha terpaksa
  16. Jahilan artinya Mahabodoh
  17. Mayyitan artinya Mahamati
  18. Ashamma artinya Mahatuli
  19. A’ma artinya Mahabuta
  20. Abkama artinya Mahabisu

Sifat Jaiz Bagi Allah SWT

Menurut arti bahasa jaiz artinya boleh. Yang dimaksud dengan sifat jaiz bagi Allah Swt. yaitu sifat yang boleh ada dan boleh tidak ada pada Allah. Sifat jaiz ini tidak menuntut pasti ada atau pasti tidak ada. Sifat Jaiz Allah hanya ada satu yaitu Fi’lu kulli mumkinin au tarkuhu, artinya memperbuat sesuatu yang mungkin terjadi atau tidak memperbuatnya. Maksudnya Allah itu berwenang untuk menciptakan dan berbuat sesuatu atau tidak sesuai dengan kehendak-Nya.

6. Ahlussunnah Waljama'ah berpendapat bahwa orang yang beriman kelak akan masuk surga dan melihat Allah dengan izinNya.

7. Ahlussunnah Waljama'ah berpendapat bahwa keadilan Allah adalah Allah menempatkan  sesuatu sesuai dengan tempatnya.

8. Ahlussunnah Waljama'ah mentakwilkan lafadz "tangan Allah" "mata Allah" dan "wajah Allah" sebagai kekuasaan Allah, penglihatan Allah dan Dzat Allah.

2. Tentang Malaikat

Paham aswaja (Ahlussunah Waljama’ah) meyakini bahwa ada makhluk yang tidak bisa dilihat manusia, ia diciptakan dari cahaya, makhluk tersebut bernama malaikat. Malaikat merupakan ciptaan Allah yang ditugaskan mengatur seluruh jagat raya dengan tugas masing-masing yang diberikan Tuhanya, dan ia terhindar dari perbuatan salah.

Jumlah malaikat tidak terhitung, akan tepapi malaikat yang wajib diketahui berjumlah sepuluh, dengan tugas masing-masng.

  1. Jibril, bertugas mengantarkan wahyu kepada Nabi.
  2. Mikail, bertugas mengatur kesejahteraan manusia, seperti mengatur hujan, angin, tanah, dan kesuburanya.
  3. Isrofil, Bertugas dalam persoalan akhirat, seperti meniup terompet tanda kiyamat, dibangkitkan dari kubur, berkumpul di padang masyar dan lain sebagainya.
  4. Izra’il, bertugas mencabut nyawa.
  5. Munkar bertugas menanyai orang yang telah mati didalam kubur.
  6. Nakir  bertugas menanyai orang yang telah mati didalam kubur.
  7. Rakib, bertugas mencatat amal baik.
  8. ‘Atid, Bertugas mencatat amal buruk.
  9. Malik, Bertugas menjaga neraka.
  10. Ridwan, bertugas menjaga surga

Kesepuluh malaikat tersebutlah yang wajib diketahui dan diyakini oleh setiap umat islam. Sedangkan malaikat-malaikat lain umat islam hanya wajib mempercayai bahwa ada malaikat lain yang ditugaskan oleh Allah dengan tugas masing-masing, seperti malaikat Rahmat yang bertugas membagikan belas kasih Allah kepada hambaNya.

2. Tentang Kitab Allah

Aliran aswaja meyakini bahwa Allah menurunkan mukjizat kepada sebagian NabiNya yang berupa kitab, sebagai tuntunan hidup manusia. Kitab yang diturunkan Allah berjumlah banyak, karena Rasul berjumlah banyak. Tetapi Kitab suci yang wajib diketahui oleh umat Islam berjumlah empat:

  1. Taurat, diturunkan kepada Nabi Musa As.
  2. Zabur, diturunkan kepada Nabi Daud As.
  3. Injil, diturunkan kepada Nabi Isa As.
  4. Al-Quran, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW

Itulah keempat kitab yang wajib diketahui oleh umat Islam. Sedangkan kitab yang lain, seperti shuhuf  Nabi Ibrahim As,  Umat Islam tidak wajib mengetahui secara terperinci.

3. Tentang Nabi dan Rasul

Dalam menyampaikan syari’at kepada hambanya, Allah memilih sebagian manusia  untuk mengabarkan dan mengajak manusia agar melaksanakan syari’at yang dibawanya, orang tersebutlah yang dinamakan Rasul(Utusan Allah). Sedangkan yang hanya mendapatkan wahyu tetapi tidak diperintahkan untuk menyampaikan syariat tersebut kepada manusia disebut nabi. Jumlah Nabi banyak, dan yang termasuk rasul berjumlah tiga ratus tiga belas. Akan tetapi yang wajib diketahui oleh orang mukallaf berjumlah dua puluh lima, yakni: 

  1. Adam
  2. Idris
  3. Nuh
  4. Hud
  5. Sholih
  6. Ibrahim
  7. Lut
  8. Ismail
  9. Ishaq
  10. Ya’qub
  11. Yusuf
  12. Ayub
  13. Syu’aib
  14. Musa
  15. Harun
  16. Zulkifli
  17. Daud
  18. Sulaiman
  19. Ilyas
  20. Ilyasa’
  21. Yunus
  22. Zakariy
  23. Yahya
  24. Isa
  25. Muhammad

Rasul juga memiliki beberapa sifat yang wajib diyakini kebenarannya. Rasul memiliki  empat sifat wajib dan empat sifat mustahil (tidak mungkin dimiliki), yaitu :

  1. Sidiq (Benar), mustahil ia pendusta.
  2. Amanah (Dipercaya), mustahil ia khianat.
  3. Tabligh (Menyampaikan), mustahil ia menyembunyikan.
  4. Fathanah (pintar), mustahil ia dungu.

Rasul juga memiliki sifat jaiz , yaitu Rasul juga memiliki sifat-sifat manusia yang tidak merendahkan drajat Rasul, seperti makan, minum, tidur, dan lain sebagainya. Keseluruhan dari sifat wajib yang dimiliki Allah, yang mustahil dimiliki Allah, jaiz, sifat wajib Rasul, sifat mustahil Rasul dan sifat jaiz Rasul berjumlah lima puluh sifat, yang biasa disebut dengan ‘aqoid seket (lima puluh aqidah).

4. Tentang Hari Kiamat

Umat Islam wajib meyakini bahwa setelah kehidupan di dunia ada kehidupan lain, yaitu kehidupan akhirat. Dimana semua manusia dihidupkan kembali dan  dimintai pertanggung jawaban atas semua perbuatanya di dunia, kemudian menerima balasannya, berupa surga dan neraka. Aswaja juga meyakini bahwa kenikmatan surga bersifat kekal, begitu juga siksa neraka bagi orang yang menyekutukan Allah. Berbeda dengan pendapat Aliran ‘Amraiyah yang termasuk pecahan dari golongan mu’tazilah yang berpendapat bahwa semua ciptaan Allah akan sirna, termasuk kenikmatan surga dan neraka.  Namun sebelum berlangsungnya kehidupan akhirat aliran Aswaja meyakini bahwa akan terjadi yaum al-akhir (hari akhir) atau yang biasa disebut dengan hari kiamat.

Jadi pada akhir kehidupan ini akan terjadi kiamat, yakni hari dimana semua manusia akan mati, kemudian dibangkitkan kembali untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di dunia dan menerima balasanya.

5. Tentang Qadha’ Dan Qadar

Qodha menurut faham Aswaja adalah ketetapan Tuhan pada zaman azali tentang sesuatu. Sedangkan realisasi dari qadha’  tersebut dinamakan qadar. Jadi bisa diambil kesimpulan bahwa yang dinamakan Qadha ialah rencana Allah yang telah ditetapkan terhadap sesuatu sebelum menciptakanya, sedangkan Qadar ialah pelaksanaan dari ketetapan tersebut. Contoh: Allah menetapkan Fulan dilahirkan di Indonesia sebelum Allah menciptakanya, inilah yang dinamakan Qadha. Kemudian Fulan dilahirkan di Indonesia, inilah yang dinamakan Qadar.

Aliran Aswaja meyakini bahwa semua yang terjadi pada makhluk, baik berupa keadaan maupun perbuatan tidak lepas dari Qadha Dan Qadar Allah. Berbeda halnya dengan pendapat mayoritas aliran Mu’tazilah, mereka berpendapat bahwa Allah tidak menciptakan perbuatan manusia, semua yang dilakukan manusia adalah kehendak mereka sendiri, bahkan Allah tidak mampu merubahnya.  Bahkan mereka berpendapat bahwa Allah tidak mampu menetapkan sesuatu yang telah menjadi hak manusia.

 Baca juga : Soal Aswaja Ke-NU-an Bab Sistem organisasi NU (Nahdlatul Ulama) bag-1 Semester 2 SMP/MTs

B. Faham Keagamaan NU di Bidang Syari’ah

Secara definisi, Syari'ah berarti jalan, sedangkan secara istilah adalah hukum yang di  tetapkan Allah untuk hambaNya dengan perantara pada RasulNya. Dalam bidang Syari'ah, Paham Ahlussunnah Waljama'ah mengakui kebenaran Imam 4 mazhab, yaitu: Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi'i dan Imam Hambali. di Indonesia cocok dengan mazhab Imam Syafi'i.

Alasan kenapa empat mazhab ini yang tetap dipilih oleh Aswaja yaitu:

  1. Kualitas pribadi dan keilmuan mereka sudah masyhur.
  2. Keempat imam mazhab tersebut merupakan Mujtahid Muthlaq Mustaqil, yaitu imam mujtahid yang mampu secara mandiri menciptakan Manhaj al-fikr, pola, metode, proses dan proses istinbath dengan seluruh perangkat yang dibutuhkan.
  3. Para imam tersebut mempunyai murid yang secara konsisten mengajar dan mengembangkan mazhabnya yang didukung dengan buku induk yang masih terjamin keasliannya.
  4. Keempat imam mazhab itu mempunyai mata rantai dan jaringan intelektual diantara mereka.

Berikut penjelasan singkat mengenai empat mazhab tersebut :

  • Hanafiyah

Mazhab Hanafi didirikan oleh al-Imam Abu Hanifah al-Nu’man bin Tsabit alKufi. Beliau lahir pada tahun 80 H, dan wafat pada 150 H di Baghdad. Abu Hanifah berdarah Persia. Imam Hanifah digelari al-Imam al-A’zham (Imam Agung), Beliau menjadi tokoh panutan di Iraq. Menganut aliran ahl al-ra’yi dan menjadi tokoh sentralnya. Di antara manhaj istinbathnya yang terkenal adalah Istihsan. Fiqih Abu Hanifah yang menjadi rujukan Mazhab Hanafiyah ditulis oleh dua orang murid utamanya, yitu Abu Yusuf Ibrahim dan Imam Muhammad bin Hasan al-Syaibani.  Pada mulanya mazhab ini diikuti oleh kaum muslim yang tinggal di Irak, daerah tempat kelahiran Imam Abu Hnifah. Setelah muridnya, Abu Yusuf menjabat sebagai hakim agung pada masa Daulah Abasiyyah, mazhab Hanafi menjadi populer di negara-negara Persia, Mesir, Syam, dan Maroko. Dewasa ini, mazhab Hanafi diikuti oleh kaum Muslim di negara-negara Asia Tengah, yang dalam refrensi klasik dikenal dengan negri sebrang Sungai Jihun (Sungai Amu Daria dan Sir Daria), negara Pakistan, Afganistan, India, Banglades, Turki, Albania, Bosnia dan lain-lain. Dalam bidang teologi mayoritas pengikut mazhab Hanafi mengikuti mazhab al-Maturidi.

  • Malikiyah

Mazhab maliki dinisbatkan kepada pendirinya, yaitu al-Imam Malik bin alAshbahi[52]. Beliau lahir pada tahun 93 H, dan wafat pada 173 H di Madinah. Imam Malik dikenal sebagai “Imam Dar al-Hijrah”. Imam Malik adalah seorang ahli hadits sangat terkenal, sehingga kitab monumentalnya yang berjudul al-Muwatha’ dinilai sebagai kitab hadits hukum yang paling shahih sebelum adanya kitab Shahih Bukhari dan Muslim. Imam Malik juga mempunyai manhaj istinbath yang berpengaruh sampai sekarang, kitabnya berjudul al-Mahlahah al-Mursalah dan ‘Amal al-Ahl al-Madinah.  Mazhab ini diikuti mayoritas kaum Muslim di negara-negara Afrika seperti Libia, Tunisia, Maroko, Aljazair, Sudan, Mesir dan lain-lain. Dalam bidang teologi seluruh Mazhab Maliki mengikuti faham al-Asyari, tanpa terkecuali. Berdasarkan penelitian al-Imam Tajuddin al-Subki.

  • Syafi’iyah

Mazhab ini didirikan oleh Al-Imam Abu ‘Abdillah Muhammad bin Idris al-Syafi’i. Lahir pada 150 H di Gaza, dan wafat pada tahun 204 H di Mesir. Imam Syafi’i mempunyai latar belakang keilmuan yang memadukan antara Ahl al-hadits dan Ahl al-Ra’yi. Karena cukup lama menjadi murid Imam Maliki dan Imam Muhammad bin Hasan (Murid besar Imam Hanafi) di Baghdad. Metodologi istinbathnya ditulis menjadi buku pertama dalam bidang Ushul al-Fiqh yang berjudul al-Risalah. Pendapat Imam Syafi’i ada dua macam, yang disampaikan selama di Baghdad disebut al-Qoul al-Qadim (pendapat lama), dan yang disampaikan di mesir disebut al-qaul al-Jadid (pendapat baru). Mazhab Syafi’i diakui sebagai mazhab fiqih terbesar jumlah pengikutnya diseluruh dunia, yang diikuti oleh mayoritas kaum muslim Asia Tenggara, seperti Indonesia, India bagian selatan seperti daerah Kirala dan Kalkutta, mayoritas negara Syam seperti Siria, Yordania, Lebanon, Palestina, sebagian besar penduduk Yaman, mayoritas penduduk Kurdistan, kaum Sunni Iran, mayoritas penduduk Mesir dan lain-lain. Dalam bidang teologi mayoritas pengikut mazhab Syafi’i mengikuti al-Asyari, sebagaimana yang ditegaskan oleh al-Imam Tajuddin al-Subki.

  • Hambaliyah

Imam Ahmad ibn Hambal, biasa disebut Imam Hambali, lahir pada tahun 164 H, di Baghdad. Imam Hambali terkenal sebagai tokoh Ahl al-Hadits. Beliau merupakan murid Imam Syafi’i selama di Baghdad, dan sangat menghormati Imam Syafi’i. Imam Hambali mewariskan sebuah kitab hadist yang terkait dengan hukum Islam berjudul Musnad Ahmad. Mazhab ini paling sedikit pengikutnya, karena tersebarnya mazhab ini berjalan setelah mazhab-mazhab lain tersosialisasi dan mengakar di tengah masyarakat. Mazhab ini diikuti oleh mayoritas penduduk Najd dan sebagian kecil penduduk Mesir dan Syam. Dalam bidang teologi mayoritas ulama’ Hambali mengikuti aliran al-Asyari.

Sedangkan dalam menetapkan hukum, paham Ahlussunnah Waljama'ah didasarkan pada empat dasar hukum Islam, yaitu: Al-Qur'an, Hadist, Ijma’, Qiyas

C. Faham Keagamaan NU di Bidang Tasawuf

Tasawuf berasal dari kata "Shofaa" yang artinya adalah bersih atau suci. ada juga yang mengatakannya berasal dari "Shoff" yang berarti adalah barisan dalam shalat. Namun ada juga yang berpendapat berasal dari bahasa Yunani, Shopie yang artinya adalah hikmah, namun secara tujuannya sama yakni mementingkan kebersihan bathin. Orangnya biasa dikenal dengan Sufi dan ilmunya adalah tasawuf. Jadi secara istilah, tasawuf adalah perpindahan sikap mental, keadaan jiwa dari suatu keadaan kepada keadaan yang lain yang lebih tinggi dan lebih sempurna. Inti dari ajaran tasawuf adalah : Pertama, keikhlasan pengabdian kepada Allah Swt. sehingga memiliki jiwa yang bersih, tidak sombong, selalu berhati-hati dan waspada, tidak mudah puas dan selalu meningkatkan ibadah kepada Allah Swt. Kedua, menyadari kelemahan sebagai manusia sehingga selalu menerima kegagalan dengan kebersihan jiwa, lapang dada, selanjutnya tetap berikhtiar (berusaha) dengan sungguh-sungguh dan berserah diri kepada Allah Swt.

Baca juga : Soal Aswaja Ke-NU-an Bab Sistem organisasi NU (Nahdlatul Ulama) bag-2 Semester 2 SMP/MTs

Dalam bidang tasawuf Aswaja memiliki prinsip untuk dijadikan pedoman bagi kaumnya. Sebagaimana dalam masalah akidah dan fiqih, di mana Aswaja mengambil posisi yang moderat, tasawuf Aswaja juga demikian adanya. Manusia diciptakan Allah semata-mata untuk beribadah, tetapi bukan berarti meninggalkan urusan dunia sepenuhnya. Akhirat memang wajib diutamakan ketimbang kepentingan dunia, namun kehidupan dunia juga tidak boleh disepelekan. Dalam memenuhi urusan dunia dan akhirat mesti seimbang dan proporsional.

Dasar utama tasawuf Aswaja tidak lain adalah Al-Qur’an dan Sunnah. Oleh karena itu,  jika ada orang yang mengaku telah mencapai derajat Makrifat namun meninggalkan al Qur’an dan sunnah, maka ia bukan termasuk golongan Aswaja. Meski Aswaja mengakui tingkatan-tingkatan kehidupan rohani para sufi, tetapi Aswaja menentang jalan rohani yang bertentangan dengan al-Qur’an dan as-Sunnah. Imam Malik pernah mengatakan, “Orang yang bertasawuf tanpa mempelajari fikih telah merusak imannya, sedangkan orang yang memahami fikih tanpa menjalankan tasawuf telah merusak dirinya sendiri. Hanya orang yang memadukan keduanyalah yang akan menemukan kebenaran.” Sudah sepantasnya, para sufi harus selalu memahami dan menghayati pengalaman-pengalaman yang pernah dilalui oleh Nabi Muhammad selama kehidupannya. 

Demikian juga pengalaman-pengalaman para sahabat yang kemudian diteruskan  oleh tabi’in, tabi’ut tabi’insampai pada para ulama sufi hingga sekarang. Memahami sejarah kehidupan (suluk) Nabi Muhammad hingga para ulama Waliyullah itu, dapat dilihat dari kehidupan pribadi dan sosial mereka. Kehidupan individu artinya, ke-zuhud-an (kesederhanaan duniawi), wara’ (menjauhkan diri dari perbuatan tercela) dan dzikir yang dilakukan mereka. Kehidupan sosial, yakni bagaimana mereka bergaul dan berhubungan dengan sesame manusia. Sebab tasawuf tercermin dalam akhlak bukan semata hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga hubungan manusia dengan manusia lainnya.  Jalan sufi yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad dan para pewarisnya adalah jalan yang tetap memegang teguh perintah-perintah syari’at. Karena itu, kaum Aswaja AnNahdliyah tidak dapat menerima jalan sufi yang melepaskan diri dari kewajiban-kewajiban syari’at, seperti praktik tasawuf al-Hallaj (al-hulul) dengan pernyataannya “ana al-haqq” atau tasawuf Ibnu ‘Arabi (ittihad; manunggaling kawula gusti). Kaum Aswaja An-Nahdliyah hanya menerima ajaran-ajaran tasawuf yang moderat, yakni  tasawuf yang tidak meninggalkan syari’at dan aqidah sebagaimana sudah dicontohkan al-Ghazali, Junaid al-Baghdadi, juga Syekh Abdul Qadir al-Jailani.

0 Response to "Materi Aswaja FAHAM KEAGAMAAN NAHDLATUL ULAMA kelas 7 SMP/MTs"

Post a Comment

Berkomentarlah dengan bijak, terima kasih.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel